Perlu Sanksi yang Tegas agar Tercipta Lingkungan yang Sehat

Oleh Ferliani Cahyaningrum, XII IPA 1

  Annadhofatu minal iman artinya kebersihan sebagian dari iman. Hadits ini sudah tidak asing lagi bagi masyarakat apalagi siswa MAN Purwokerto 2, sudah sangat hafal. Hadist ini juga seringkali terpajang di tempat-tempat umum yang menghendaki kebersihan sebagai slogan. Namun kenyataannya, lingkungan tetap saja kotor. Entah mereka tidak membaca entah membaca dan tidak peduli akan pentingnya kebersihan. Di kalangan orang-orang berpendidikan pun tampak masa bodoh dengan kebersihan. Contohnya di lingkungan sekolah, masih sering kita temui guru, karyawan apalagi siswa membuang sampah tidak pada tempatnya.
Akan seperti apa bumi kita ini bila masyarakat sudah tidak peduli pada lingkungan? Inikah penyebab banyaknya bencana alam melanda bumi tercinta? Karena tangan kita begitu ringan membuang sampah sembarangan.
Melatih seseorang untuk peduli  terhadap kebersihan lingkungan tidaklah mudah. Hal ini perlu pembiasaan. Oleh karena itu, pihak yang paling bertanggung jawab mendidik peduli lingkungan sebenarnya adalah orang tua kita. Orang tua seharusnya mendidik anak menjaga dan mencintai lingkungan sejak kecil. Bila seorang anak sudah terdidik menjaga kebersihan, di manapun dan kapan pun ia berada, ia akan senantiasa bersikap menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Sebaliknya, bila seorang anak terbiasa tidak disiplin menjaga kebersihan, ia pun akan selalu membuang sampah di sembarang tempat. Seperti yang terjadi pada anak –anak sekolah sekarang. Mereka seringkali bahkan mayoritas siswa membuang sampahnya di laci meja.
Sungguh ironis, sekolah yang bercirikan Islam seperti MAN Purwokerto 2 malah tidak menjaga kebersihan. Para siswa sering membuang bungkus permen, snack atau bungkus makanan ringan, gelas aqua kosong, dan juga kertas-kertas hasil ulangan yang mungkin tidak memuaskan nilainya di laci meja. Yang lebih memprihatinkan selain membuang sampah di laci, sebagian siswa juga meletakkan Al-quran di tempat yang sama. Hal seperti ini juga terjadi pada sebagian pengajar. Ada juga pengajar yang membuang kulit permen di laci meja guru. Meja-meja guru di kantor pun tidak semuanya bersih.
Masalah menjaga kebersihan ini tidak bisa disepelekan karena bila dibiarkan akan semakin parah seperti virus yang menggerogoti tubuh hingga penderitanya mati. Bila seorang yang menjaga kebersihan ditempatkan dengan masyarakat yang tidak peduli pada kebersihan, ia akan dikucilkan. Bila ia tak bertahan dalam kesendirian, ia akan mengikuti kebiasaan masyarakat. Tidak menjaga lingkungan.
Menjaga kebersihan lingkungan sekolah adalah kewajiban seluruh masyarakat sekolah. Sungguh tidak bijaksana bila kita membebankan menjaga kebersihan sekolah hanya pada petugas kebersihan. Untuk terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan sehat perlu adanya sanksi keras bagi para pelanggar kebersihan. Misalnya, dikenakan denda Rp100.000 atau Rp200.000 bagi masyarakat sekolah yang terbukti membuang sampah sembarangan  di lingkungan sekolah. Mengapa tidak Rp1000 atau Rp 2000 saja? Hal ini agar menimbulkan rasa jera bagi pelakunya.
Marilah kita ciptakan lingkungan yang bersih, indah, dan nyaman agar tercipta suasana kondusif dalam belajar. Lingkungan sehat pikiran sehat, lingkungan bersih otak jernih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UH TEKS EDITORIAL 2019

SOAL TO DETIK-DETIK 2016 DG PEMBAHASAN

Soal UM Tahun 2017